Masyarakat pakuure Utara SPL Menyambangi Polres Minsel

0 45

WwwTeropongnusantara.-Minsel.Dengan adanya garis polisi (police line) oleh polres minsel sat reskrim yang di pasangi di lokasi pembeli atau pemborong kelapa biji didesa pakuure utara (pangasa),maka masyrakat desa pakuure utara yang,tergabung serikat petani lokal (SPL) di dampingi lsm bakornas sulut ,mendatangi polres minsel.25/6

Kedatangan masyrakat SPL Pakuure utara dan ketua lsm bakornas sulut Noldy poluakan di terima langsung oleh kapolres minsel AKBP Harleyanto,sik dan juga di dampingi Waka Polres dan Kasat Reskrim.

Ketua Lsm Bakornas sulut pada saat di wawancarai oleh awak media yang meliput, mengatakan “Tujuan kami datang ke Polres Minsel untuk protes atas yang di lakukan oleh sat reskrim polres minsel,di mana buah kelapa yang suda di panjat dan di garap oleh masyarakat pakuure utara sejak dari dahulu telah di police line sat reskrim polres minsel,ungkap noldy

Pada saat di tanya ,langka apa yang akan di tempu selanjutnya oleh LSM BAKORNAS , Poluakan Mengatakan “saya akan terus memperjuangkan hak dari rakyat pakuure utara karena lokasi lahan HGU suda habis masa kontraknya dari tahun 2007.jadi tertuang dalam perpres 86 tahun 2018 tentang argaria,bahwa masyarakat berhak menggarap di lahan HGU Tersebut dan akan jadi hak masyarakat.”jelas bung nopol.

Poluakan menambahkan Dengan terkait SHM Dari pelapor masih di pertanyakan akan legalitas dan keabsahan SHM tersebut sesuai dengan undang undang atau terindikasi bodong maka jika terbukti SHM itu bodong maka di duga bagian dari mafia tanah ,namun di sesalkan kasat reskrim tidak menujukan langsung SHM pelapor,”tutur poluakan

Lanjut “nopol” Masyarakat pakuure utara atau serikat petani lokal (spl) akan membuat laporan ke sat reskrim atas SHM Pelapor Dan LSM Bakornas Akan Terus Mendampingi ,Dan apabilah saya Sebagai Ketua Lsm Bakornas Tidak sesuai Atau terbukti Bersalah Maka saya siap Masuk Penjara .tutup “poluakan.(DOBAR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.