Pemkab Minsel Kembali Raih WTP, Bupati Ucapkan Terimakasih

0 12

Teropongnusantara.com — Kabupaten Minahasa Selatan yang dipimpin Bupati Franky Donny Wongkar bersama Wakil Bupati Petra Rembang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) tahun anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tercatat Pemkab Minsel sukses mempertahankan capaian ini untuk ketuju kalinya.

Bupati Franky Donny Wongkar memaknai prestasi di bidang pengelolaan keuangan ini akan semakin memberikan dorongan dan motivasi kepada jajaran aparatur di lingkungan Pemkab Minsel untuk terus menjaga komitmen dan konsistensi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sembari berterimakasih kepada BPK yang telah membeeikan opini terbaik buat pemkab Minsel.

“Pencapaian predikat WTP ini harus dipertahankan serta ditingkatkan dengan pengelolaan keuangan yang harus lebih baik ke depan,” ungkap FDW.

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dari Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Provinsi kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara atas kerja sama yg sudah terjalin selama ini. Dondokambey tak lupa menyampaikan terimakasih, atas sinergitas BPK telah bekerja dengan maksimal dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten Kota Se-Provinsi Sulawesi Utara.

Bagi Gubernur Sulut hal ini merupakan tanggung jawab yang lebih besar ke depan terutama terhadap catatan-catatan pemeriksaan atas laporan keuangan untuk selanjutnya ditindaklanjuti menjawab dan menyelesaikan pemasalahan yang ada.

Selanjutnya Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, menambahkan bahwa opini ini menjadi tantangan ke depan serta dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Daerah dalam hal pengelolaan keuangan, sehingga Pemerintah Daerah harus terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, anggota VI BPK RI juga sebagai Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara Pius Lustrilanang, dalam paparannya menjelaskan BPK diberikan amanat oleh undang-undang untuk memeriksa serta memberikan opini terhadap laporan keuangan lembaga pemerintah termasuk Pemerintah Daerah.

“Hasil pemeriksaan ini dapat dimanfaatkan untuk perbaikan penyusunan APBD yang lebih baik lagi di tahun yang akan datang, selain itu juga bahwa rekomendasi-rekomendasi segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah demi peningkatan kesejahteraan rakyat,” harapnya.
(*/Adv)

Leave A Reply

Your email address will not be published.