Wali Kota Andrei Angouw Hadiri Paripurna DPRD, Bahas APBD Kota Manado 2024

0 15

TeropongNusantara, Manado — Siang ini (9/11), Wali Kota Manado menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado di Kantor DPRD Kota Manado, Jalan Pemuda Sario Utara Manado.

Agenda rapat ini mencakup Rapat Paripurna Tingkat II terhadap Ranperda tentang APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Kota Manado.

Rapat Paripurna ini melibatkan Pendapat Akhir Wali Kota terhadap kedua Ranperda tersebut, serta penandatanganan Keputusan DPRD Kota Manado terhadap Ranperda APBD Kota Manado tahun anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Kota Manado.

Hadir dalam Paripurna ini, Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado, Forkopimda Kota Manado, Sekretaris Kota Bapak Dr. Micler.C.S. Lakat S.H, M.H, Para Asisten dan Kepala SKPD, staf ahli, dan staf khusus Wali Kota Manado, serta para camat dan pejabat eselon lainnya.

Setelah doa pembukaan dan pembacaan surat masuk, pimpinan sidang diserahkan kepada Ketua DPRD Kota Manado, Ibu Dra. Altje Dondokambey M.Kes, Apt, yang menyampaikan pengantar umum sehubungan dengan agenda pelaksanaan Rapat Paripurna ini.

Rapat dilanjutkan dengan penyampaian Laporan dari Badan Anggaran oleh anggota Dewan, Ibu Ir. Jean Sumilat, yang menjelaskan mekanisme dan hasil Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2024 bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kesimpulan dari Pembahasan Badan Anggaran adalah menyetujui bahwa Ranperda APBD Kota Manado TA. 2024 untuk di tetapkan sebagai Perda Kota Manado.

Setelah penyampaian Laporan Banggar, dilanjutkan dengan laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Kota Manado yang disampaikan oleh Mona Kloer S.H, M.H.

Acara berlanjut dengan Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Manado terhadap Ranperda APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Kota Manado. Penandatanganan melibatkan Ketua dan Pimpinan DPRD Kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota, dan Wali Kota Manado. Selesai penandatanganan, surat keputusan diserahkan kepada Wali Kota Manado.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pendapat akhir Wali Kota Manado terhadap APBD 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Kota Manado.

Dalam sambutannya, Wali Kota berterima kasih atas selesainya pembahasan dua Ranperda sehingga terlaksana dengan baik. Bagi Wali Kota, dengan terbentuknya dua Ranperda ini nantinya dapat memicu perkembangan ekonomi di Kota Manado, khususnya dengan adanya Perda APBD Tahun 2024.

Mengenai Perubahan Perda Nomor 2 tahun 2016, Wali Kota juga berterima kasih atas sinergitas yang terjalin selama ini antara DPRD dan Pemerintah Kota Manado. Menghadapi Pemilu, Wali Kota mengharapkan agar kita semua dapat menjaga kedamaian dan menghadapi pemilu dengan gembira.(ADVE)

Leave A Reply

Your email address will not be published.