Minsel,teropongnusantara.com — Pembayaran gaji bulan Januari 2024 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mengalami keterlambatan.
Menurut Kaban BPKAD Kabupaten Minsel James Tombokan, keterlambatan pembayaran disebabkan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang masih mengalami beberapa kendala.
“Penggunaan aplikasi SIPD RI Penatausahaan yang sampai hari ini masih bermasalah (error), menyebabkan keterlambatan pembayaran gaji,” ungkap Tombokan, Selasa (16/1/2024).
Menurut Tombokan, keterlambatan pembayaran gaji ini juga terjadi di beberapa daerah karena disebabkan perubahan sistem pencairan keuangan Tahun 2024.
“Hal ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan, tetapi beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Utara,” jelas Tombokan.
Sementara untuk menindaklanjuti hal ini, Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar langsung menugaskan Kepala BKAD dan Kabid Perbendaharaan untuk berkonsultasi dengan kementerian terkait.
“Lakukan konsultasi dan berkoordinasi ke Pusdatin Kemendagri agar segera menyelesaikan permasalahan sistem yang terjadi,” tegas Bupati FDW.
(*)