TEROPONGNUSANTARA, Manado – Wali Kota Manado, Andrei Angouw, bersama Wakil Wali Kota, dr. Richard Sualang, menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah dengan Wali Kota Manado Tahun 2025. Acara ini berlangsung di ruang serbaguna Kantor Wali Kota Manado pada Senin (3/2/2025) dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas oleh setiap pejabat yang hadir.
Dalam sambutannya, Wali Kota Andrei Angouw mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini dan berharap bahwa penandatanganan perjanjian kinerja tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi juga memiliki dampak nyata dalam pencapaian target pembangunan Kota Manado.
Ia menekankan pentingnya pencapaian target yang riil dan dapat diukur dalam setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Beberapa contoh target yang disebutkan antara lain tugas Dinas Perhubungan (Dishub), pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menertibkan pedagang di trotoar, serta tugas Dinas Sosial dalam menangani Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk penanggulangan kemiskinan ekstrem.
“Harus ada target yang jelas dan terukur, bukan sekadar target hayalan,” tegas Wali Kota.
Selain itu, Wali Kota juga menyinggung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai penghematan anggaran yang harus diterapkan oleh seluruh SKPD. Ia menjelaskan konsep pengelolaan anggaran dan bagaimana optimalisasi anggaran dapat dilakukan untuk membiayai berbagai program serta kegiatan di tiap perangkat daerah.
Setelah memberikan arahan, Wali Kota memimpin pembacaan Pakta Integritas yang kemudian diikuti oleh seluruh pejabat yang hadir sebelum dilakukan penandatanganan dokumen perjanjian kinerja dan pakta integritas.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Pemerintah Kota Manado, Dr. Mincler C.S. Lakat, S.H., M.H., Staf Ahli Wali Kota, para Asisten, Kepala SKPD, Camat, Kepala Bagian (Kabag), serta Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan Pemerintah Kota Manado.ADVE